JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45 / 407 / TAHUN 2025 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA KEGIATAN KEAGAMAAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN ANGGARAN 2025
Tanggal Diundangkan 18 Dec 2025
PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA KEGIATAN KEAGAMAAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN ANGGARAN 2025

PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA KEGIATAN KEAGAMAAN

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45/407/2025,4 HLM.

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA KEGIATAN KEAGAMAAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN ANGGARAN 2025

 

ABSTRAK :

-Untuk kelancara dan ketertiban pelaksanaan kegiatan keagamaan bupati dan wakil bupati tahun anggaran 2025 perlu menetapkan keputusan bupati barito selatan tentang pembentukan tim pelaksanan kegaitan keagamaan bupati dan wakil bupati barito selatan tahun anggaran 2025;

-Dasar hukum keputusan ini adalah peraturan daerah kabupaten barito selatan nomor 7 tahun 2020 tentang pembentukan produk hukum daerah;

-Keputusan ini menetapkan pembentukan tim pelaksanan kegaitan keagamaan bupati dan wakil bupati barito selatan tahun anggaran 2025;

 

CATATAN :

-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 november 2025 dan berakhir sampai dengan tanggal 31 desember 2025.

-Ditetapkan di Buntok pada tanggal 18 desember 2025;

-Lampiran 2 halaman.